ETIKA, PROFESI :
ETIKA PROFESI → PROFESIONALISME
Dari materi yang diberikan, saya
dapat memperoleh gambaran tentang apa itu etika profesi dan manfaatnya dalam
menjalani hidup di tengah masyarakat. Dalam materi dibahas mengenai pengertian,
awal mula munculnya, jenis, prinsip dasar, serta manfaat dan kaidah etika
profesi itu sendiri. Pembahasan dipaparkan agar nantinya dapat memahami
pentingnya etika profesi itu dan menjalankannya dalam kehidupan berprofesi,
sehingga diharapkan dapat menjadi seorang pribadi yang professional dalam
menjalani profesinya.
Pembahasan diawali dengan
menerjemahkan arti kata dari etika profesi itu sendiri. Yaitu kata etika dan profesi, yang keduanya memiliki makna sendiri-sendiri.
Etika, jika diambil dari asal
katanya ‘ethos‘ yang artinya
norma-norma, nilai,kaidah, dan ukuran yang baik bagi tingkah laku manusia.
Etika merupakan suatu adab (baik-buruk perilaku) yang menjadi standar moral
seseorang dalam bertindak. Etika muncul sebagai pedoman, ketika manusia/
komunitas mulai merasakan bagaimana hidup bersama dengan cara terbaik.
Etika berperan penting dalam
memberi manusia arah/ orientasi bagaimana menjalani hidupnya, membantu manusia
untuk mengambil sikap dan keputusan secara tepat dalam menjalani hidup ini.
Dengan adanya etika (tata nilai), membimbing seseorang untuk dapat membedakan
mana yang baik dan yang buruk berdasarkan perspektif yang berlaku di
masyarakat. Etika muncul dalam diri seseorang sebagaimana sikap dasar yang
dimilikinya : menghindari hukuman, mendatangkan simpati, menyenangkan orang
sekitar.
Sedangkan profesi, berasal dari
bahasa latin ‘proffesio’ yang artinya
janji/ikrar dan pekerjaan. Yang berarti suatu pekerjaan yang dilakukan
berdasarkan keahlian tertentu, dilandasi suatu norma social yang baik. Profesi
ini muncul sebagai suatu keterampilan dan pengetahuan khusus yang diperoleh
berkat pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang lama. Profesi merupakan suatu
bentuk pekerjaan, merupakan mata pencaharian tatap bagi seseorang.
Dalam berprofesi, ada kaidah dan
standar moral yang berlaku. Setiap pelaku profesi berdasar kegiatannya pada
kode etik profesi. Selain itu, juga pengabdian yang tinggi pada kepentingan
masyarakat. Artinya kepentingan masyarakat lebih diutamakan dari kepentingan
pribadi.
Dari definisi di atas, dapat
ditarik pengertian dari etika profesi, yaitu tata cara, norma-norma, kaidah
yang mengatur bidang pekerjaan seseorang, sehingga berjalan kondusif, tidak
mengganggu profesi yang satu dengan profesi yang lain. Dalam etika profesi
terdapat prinsip berprofesi, yaitu : bertanggung jawab, adil, dan otonomi
(berkebebasan).
Kode etik profesi (menurut UU
No.8) adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan
tugas dalam kehidupan sehari-hari. Kode
etik tertulis sebagai dasar menghakimi dan membela diri. Kode etik bertujuan:
menjaga martabat serta kehormatan profesi, melindungi masyarakat dari
penyimpangan/penyalahgunaan keahlian, meningkatkan mutu profesi.
Profesionalisme adalah kinerja
yang menunjukan kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugas dan pekerjaan.
Memerlukan landasan ilmu pengetahuan tertentu/ khusus. Orang yang professional
adalah orang yang tahu akan keterampilan dan keahliannya dan meluangkan seluruh
waktunya untuk pekerjaan itu. Seorang yang professional mempunyai keterampilan
yang tinggi dalam bidang keahliannya, punya pengalaman dan kecerdasan dalam
menganalisis suatu masalah, sikap berorientasi ke depan, dan sikap mandiri.
Standar etika profesi dan
profesionalisme sangat berkaitan erat. Seorang yang professional tentu
menjalankan standar etika dalam menjalani profesinya. Orang yang mahir boleh
disebut kompeten, tapi belum tentu professional karena tidak menerapkan standar
etika. Oleh karena itu kode etik profesi berperan penting dalam profesionalisme suatu profesi.
TANGGAPAN
Menurut saya, etika itu muncul dari sikap batin kita sendiri. Tumbuh
dari adab kebiasaan, mengenai baik buruknya sikap kita, dan kepatuhan terhadap
hukum bukan dari ketakutan kita dari hukuman, melainkan muncul dari dalam diri
kita sendiri, pencerminan dari nilai-nilai moral yang kita dapat sedari kecil.
Etika adalah ‘self control’, artinya
diri kita terkontrol oleh etika itu sendiri. Terkadang muncul sikap egois dalam diri kita,
kita hanya menjalankan apa yang paling baik bagi diri kita sendiri, tak peduli
lagi pada kewajiban bersama. Sehingga diperlukan adanya standar etika (kode
etik), untuk mengatur kita, dijadikan pedoman dan orientasi dalam bertindak,
yang nantinya akan terarah pada kewajiban moral yang lurus, berguna bagi orang
banyak.
Untuk menjadi professional dalam
profesi kita (arsitek), tentunya sikap ber’etika harus kita tanamkan dalam diri
kita. Dengan ber’etika kita akan dipercaya dan dihormati banyak orang. Kita
harus memegang teguh prinsip etika untuk ke depannya dalam menghadapi dunia
kerja yang penuh tantangan. Karena dengan etika profesi yang mantap, diyakini
akan menghasilkan pribadi yang mantap pula, yang disenangi banyak orang,
tentunya menambah pula job kita.
Oleh karena itu, pembelajaran
mengenai etika profesi itu diperlukan untuk ke depannya kita dapat bertindak
secara professional di dunia kerja. Untuk itu, kita perlu membekali diri kita
dengan pengetahuan ber’etika, sehingga kita sudah ada persiapan di dunia kerja
kelak di zaman globalisme ini kita sudah bisa bersikap kompeten dan
professional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar