Senin, 06 Juni 2016

ETIKA PROFESI: Etika, Profesi, & Profesionalime


ETIKA, PROFESI : ETIKA PROFESI → PROFESIONALISME

Dari materi yang diberikan, saya dapat memperoleh gambaran tentang apa itu etika profesi dan manfaatnya dalam menjalani hidup di tengah masyarakat. Dalam materi dibahas mengenai pengertian, awal mula munculnya, jenis, prinsip dasar, serta manfaat dan kaidah etika profesi itu sendiri. Pembahasan dipaparkan agar nantinya dapat memahami pentingnya etika profesi itu dan menjalankannya dalam kehidupan berprofesi, sehingga diharapkan dapat menjadi seorang pribadi yang professional dalam menjalani profesinya.
Pembahasan diawali dengan menerjemahkan arti kata dari etika profesi itu sendiri. Yaitu kata etika dan profesi, yang keduanya memiliki makna sendiri-sendiri.

Etika, jika diambil dari asal katanya ‘ethos‘ yang artinya norma-norma, nilai,kaidah, dan ukuran yang baik bagi tingkah laku manusia. Etika merupakan suatu adab (baik-buruk perilaku) yang menjadi standar moral seseorang dalam bertindak. Etika muncul sebagai pedoman, ketika manusia/ komunitas mulai merasakan bagaimana hidup bersama dengan cara terbaik.

Etika berperan penting dalam memberi manusia arah/ orientasi bagaimana menjalani hidupnya, membantu manusia untuk mengambil sikap dan keputusan secara tepat dalam menjalani hidup ini. Dengan adanya etika (tata nilai), membimbing seseorang untuk dapat membedakan mana yang baik dan yang buruk berdasarkan perspektif yang berlaku di masyarakat. Etika muncul dalam diri seseorang sebagaimana sikap dasar yang dimilikinya : menghindari hukuman, mendatangkan simpati, menyenangkan orang sekitar.

Sedangkan profesi, berasal dari bahasa latin ‘proffesio’ yang artinya janji/ikrar dan pekerjaan. Yang berarti suatu pekerjaan yang dilakukan berdasarkan keahlian tertentu, dilandasi suatu norma social yang baik. Profesi ini muncul sebagai suatu keterampilan dan pengetahuan khusus yang diperoleh berkat pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang lama. Profesi merupakan suatu bentuk pekerjaan, merupakan mata pencaharian tatap bagi seseorang. 

Dalam berprofesi, ada kaidah dan standar moral yang berlaku. Setiap pelaku profesi berdasar kegiatannya pada kode etik profesi. Selain itu, juga pengabdian yang tinggi pada kepentingan masyarakat. Artinya kepentingan masyarakat lebih diutamakan dari kepentingan pribadi.

Dari definisi di atas, dapat ditarik pengertian dari etika profesi, yaitu tata cara, norma-norma, kaidah yang mengatur bidang pekerjaan seseorang, sehingga berjalan kondusif, tidak mengganggu profesi yang satu dengan profesi yang lain. Dalam etika profesi terdapat prinsip berprofesi, yaitu : bertanggung jawab, adil, dan otonomi (berkebebasan).

Kode etik profesi (menurut UU No.8) adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dalam kehidupan sehari-hari.  Kode etik tertulis sebagai dasar menghakimi dan membela diri. Kode etik bertujuan: menjaga martabat serta kehormatan profesi, melindungi masyarakat dari penyimpangan/penyalahgunaan keahlian, meningkatkan mutu profesi.

Profesionalisme adalah kinerja yang menunjukan kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugas dan pekerjaan. Memerlukan landasan ilmu pengetahuan tertentu/ khusus. Orang yang professional adalah orang yang tahu akan keterampilan dan keahliannya dan meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan itu. Seorang yang professional mempunyai keterampilan yang tinggi dalam bidang keahliannya, punya pengalaman dan kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah, sikap berorientasi ke depan, dan sikap mandiri.

Standar etika profesi dan profesionalisme sangat berkaitan erat. Seorang yang professional tentu menjalankan standar etika dalam menjalani profesinya. Orang yang mahir boleh disebut kompeten, tapi belum tentu professional karena tidak menerapkan standar etika. Oleh karena itu kode etik profesi berperan penting dalam  profesionalisme suatu profesi.




TANGGAPAN

Menurut saya, etika itu muncul dari sikap batin kita sendiri. Tumbuh dari adab kebiasaan, mengenai baik buruknya sikap kita, dan kepatuhan terhadap hukum bukan dari ketakutan kita dari hukuman, melainkan muncul dari dalam diri kita sendiri, pencerminan dari nilai-nilai moral yang kita dapat sedari kecil. 

Etika adalah ‘self control’, artinya diri kita terkontrol oleh etika itu sendiri.  Terkadang muncul sikap egois dalam diri kita, kita hanya menjalankan apa yang paling baik bagi diri kita sendiri, tak peduli lagi pada kewajiban bersama. Sehingga diperlukan adanya standar etika (kode etik), untuk mengatur kita, dijadikan pedoman dan orientasi dalam bertindak, yang nantinya akan terarah pada kewajiban moral yang lurus, berguna bagi orang banyak.

Untuk menjadi professional dalam profesi kita (arsitek), tentunya sikap ber’etika harus kita tanamkan dalam diri kita. Dengan ber’etika kita akan dipercaya dan dihormati banyak orang. Kita harus memegang teguh prinsip etika untuk ke depannya dalam menghadapi dunia kerja yang penuh tantangan. Karena dengan etika profesi yang mantap, diyakini akan menghasilkan pribadi yang mantap pula, yang disenangi banyak orang, tentunya menambah pula job kita.

Oleh karena itu, pembelajaran mengenai etika profesi itu diperlukan untuk ke depannya kita dapat bertindak secara professional di dunia kerja. Untuk itu, kita perlu membekali diri kita dengan pengetahuan ber’etika, sehingga kita sudah ada persiapan di dunia kerja kelak di zaman globalisme ini kita sudah bisa bersikap kompeten dan professional.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar